Konsolidasi BUMN Karya Belum Final, PTPP dan ADHI Fokus Benahi Fundamental Keuangan

IKN9 Views

JAKARTA – Rencana konsolidasi perusahaan konstruksi milik negara masih membutuhkan sejumlah tahapan sebelum dapat direalisasikan. PT PP (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk menyatakan proses pengkajian masih berlangsung dan belum ada keputusan final mengenai skema penggabungan usaha.

Kedua BUMN Karya tersebut saat ini juga masih menjalankan restrukturisasi keuangan sebagai bagian dari upaya memperkuat fundamental perusahaan sebelum proses konsolidasi berlanjut.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus CEO Danantara Indonesia Dony Oskaria menyampaikan konsolidasi BUMN Karya ditargetkan selesai pada akhir 2026.

Namun, PTPP menegaskan jadwal tersebut masih bersifat indikatif dan dapat berubah mengikuti perkembangan proses yang sedang berlangsung.

“Target waktu tersebut dapat mengalami penyesuaian, dengan mempertimbangkan penyelesaian proses restrukturisasi, hasil kajian dan uji tuntas, pemenuhan persetujuan korporasi dan/atau regulator, serta kondisi lain yang relevan,” jelas manajemen PTPP dalam keterangannya.

Target penyelesaian konsolidasi ditetapkan oleh pemegang saham utama, yakni PT Danantara Asset Management dan Badan Pengaturan BUMN.

Skema Penggabungan Belum Ditentukan

Rencana konsolidasi BUMN Karya belum sampai pada tahap penetapan struktur transaksi.

Manajemen ADHI menyatakan studi kelayakan, uji tuntas, dan penyusunan skema penggabungan usaha secara formal belum dilakukan atau ditetapkan.

“Studi kelayakan (feasibility study), uji tuntas (due diligence), dan penyusunan skema penggabungan usaha secara formal belum dilakukan/ditetapkan,” jelas manajemen ADHI.

Kondisi tersebut membuat sejumlah aspek penting dalam rencana konsolidasi belum dapat dipastikan, termasuk perusahaan mana yang nantinya menjadi entitas penerima penggabungan atau surviving entity.

Tahapan studi kelayakan dan uji tuntas menjadi penting karena masing-masing BUMN Karya memiliki kondisi keuangan, portofolio proyek, aset, kewajiban, dan karakter bisnis yang berbeda.

Baca Juga:  Proyek Mixed Use Pertama di IKN, Delonix Group Investasi Rp 500 Miliar

Proses konsolidasi juga harus melalui berbagai persetujuan korporasi dan regulator sebelum dapat dijalankan.

Dengan posisi tersebut, target akhir 2026 belum dapat diperlakukan sebagai jadwal definitif.

Restrukturisasi Keuangan Jadi Tahapan Penting

Di tengah proses konsolidasi, PTPP dan ADHI masih berfokus memperbaiki kondisi keuangan masing-masing perusahaan.

Restrukturisasi tersebut turut mencakup kewajiban yang berkaitan dengan obligasi dan sukuk yang telah diterbitkan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fundamental keuangan dan operasional sebelum perusahaan memasuki struktur bisnis baru melalui konsolidasi.

Kondisi keuangan BUMN Karya memang menjadi salah satu isu penting dalam beberapa tahun terakhir. Ekspansi pembangunan infrastruktur yang besar diikuti kebutuhan pembiayaan tinggi sehingga sejumlah perusahaan konstruksi negara menghadapi tekanan terhadap arus kas dan kewajiban keuangan.

Bagi perusahaan konstruksi, kesehatan arus kas memiliki posisi strategis karena pelaksanaan proyek membutuhkan modal kerja besar sejak tahap awal.

Kontraktor harus membiayai kebutuhan material, alat, tenaga kerja hingga pembayaran kepada pemasok dan subkontraktor, sementara penerimaan dari pemilik proyek berjalan mengikuti termin pekerjaan.

Karena itu, konsolidasi tidak hanya berkaitan dengan penggabungan badan usaha. Penataan kewajiban dan penguatan struktur keuangan menjadi bagian penting untuk memastikan entitas hasil konsolidasi nantinya memiliki fundamental yang lebih sehat.

Konsolidasi Diharapkan Perkuat Daya Saing

Meski skema akhirnya belum ditentukan, ADHI memandang konsolidasi sebagai langkah yang dapat memperkuat daya saing industri konstruksi nasional.

Baca Juga:  Konsumen LRT City Mengadu ke DPR, Proyek Apartemen Mandek dan Refund Belum Jelas

“Perseroan berharap konsolidasi tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pemegang saham dan stakeholders secara umum,” kata manajemen ADHI.

Konsolidasi berpotensi mengubah peta BUMN Karya, mulai dari pembagian kompetensi, portofolio proyek, pemanfaatan aset hingga strategi mengikuti proyek konstruksi dan infrastruktur.

Namun, manfaat tersebut akan sangat bergantung pada skema yang akhirnya dipilih.

Penggabungan perusahaan dengan portofolio dan kewajiban berbeda membutuhkan penataan yang tidak sederhana. Selain restrukturisasi keuangan, pemerintah dan pemegang saham perlu menentukan model bisnis yang mampu mengurangi tumpang tindih sekaligus mempertahankan kompetensi teknis masing-masing perusahaan.

Saat ini, PT Danantara Asset Management menguasai sekitar 50,5 persen saham PTPP, sedangkan sisanya dimiliki publik. Pada ADHI, sekitar 63,7 persen saham berada dalam kepemilikan Danantara Asset Management dan sekitar 36,3 persen dimiliki masyarakat.

Dengan kajian yang masih berjalan, bentuk akhir konsolidasi BUMN Karya masih akan bergantung pada hasil restrukturisasi, studi kelayakan, uji tuntas, persetujuan regulator serta keputusan pemegang saham.

Bagi industri konstruksi nasional, proses tersebut akan menjadi perhatian karena BUMN Karya selama ini memiliki peran besar dalam pembangunan jalan tol, bendungan, gedung, transportasi massal dan berbagai proyek infrastruktur strategis.#

News Feed