Target PLTS 100 GWp Masih Jauh, AESI Soroti Kesiapan Industri dan Pembiayaan

Listrik10 Views

Pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia menghadapi tantangan besar untuk mengejar target kapasitas 100 gigawatt-peak (GWp) yang dicanangkan pemerintah. Hingga pertengahan 2026, kapasitas PLTS terpasang nasional disebut baru mencapai sekitar 1,5 GWp.

Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa percepatan pembangunan PLTS tidak cukup hanya mengandalkan target kapasitas. Kesiapan regulasi, industri manufaktur, kontraktor, sistem kelistrikan hingga pembiayaan proyek menjadi faktor penting untuk memastikan program dapat direalisasikan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meluncurkan program pengembangan PLTS 100 GWp di Bali pada 25 Agustus 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus mempercepat pemanfaatan energi terbarukan.

Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Mada Ayu Habsari mengatakan target tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan media.

“Bagi AESI, 100 GWp adalah ambisi sekaligus mandat kerja. Agar ambisi ini menjadi aksi, pemerintah, pelaku industri, dan publik perlu bergerak bersama untuk memahami dan mengawal setiap prosesnya,” ujar Mada dalam kegiatan media training AESI di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Pengembangan PLTS Membutuhkan Ekosistem Industri

Dalam kegiatan bertema Penguatan Kapasitas Media dalam Diskursus Energi Surya Nasional, AESI menghadirkan sejumlah narasumber dari PLN, industri energi surya, dan lembaga kajian kebijakan iklim.

Manager Pengendalian Aneka Energi Baru dan Terbarukan PT PLN (Persero), Joko Purnomo, menjelaskan bahwa PLTS menjadi salah satu sumber pembangkit energi terbarukan yang dikembangkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.

Pengembangan tersebut mencakup berbagai jenis instalasi, mulai dari PLTS atap, PLTS yang dibangun di atas lahan (ground-mounted), hingga PLTS terapung.

Penerapannya juga beragam, baik untuk kebutuhan rumah tangga, sektor komersial dan industri, maupun pembangkit skala utilitas.

Selain pengembangan oleh PLN, pembangunan PLTS dapat melibatkan perusahaan swasta melalui skema Independent Power Producer (IPP), yakni pengembang membangun pembangkit dan menjual tenaga listrik kepada PLN berdasarkan perjanjian yang berlaku.

Baca Juga:  PLN Gandeng MEBI dan Alfamart Perluas SPKLU Nasional Dorong Transisi Energi dan Ekosistem Kendaraan Listrik

Menurut Joko, setiap proyek PLTS membutuhkan proses yang melibatkan banyak pihak sehingga keberhasilannya tidak dapat dilepaskan dari dukungan masyarakat.

“Keberhasilan program kelistrikan sangat memerlukan dukungan publik,” ujarnya.

Dari sisi industri, AVP of Public Policy & Government Relations Suryanesia sekaligus Pengurus AESI, Zidny Ilman, menekankan bahwa pengembangan PLTS harus dipandang sebagai satu ekosistem.

Ekosistem tersebut melibatkan PLN sebagai penyelenggara sistem kelistrikan, investor, lembaga pembiayaan, pengembang, kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC), serta industri manufaktur komponen.

Zidny menilai keselarasan regulasi menjadi salah satu prasyarat agar seluruh pelaku dapat menjalankan perannya secara efektif.

“PLTS perlu dilihat sebagai sebuah ekosistem. Karena itu kami percaya kunci dari keberhasilan Program 100 GWp adalah memastikan terciptanya ekosistem industri surya yang sehat,” katanya.

Bagi sektor konstruksi, percepatan pembangunan PLTS berpotensi memperluas kebutuhan pekerjaan sipil, pemasangan struktur panel, instalasi kelistrikan, pembangunan jaringan pendukung, hingga pengujian dan pengoperasian pembangkit.

Namun, peluang tersebut harus didukung kesiapan kapasitas industri, tenaga kerja kompeten, rantai pasok, dan kepastian pelaksanaan proyek.

Kepastian Regulasi dan Kelayakan Pembiayaan Jadi Penentu

Selain persoalan teknis, pengembangan PLTS dalam skala besar membutuhkan dukungan investasi yang berkelanjutan.

Director Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia, Tiza Mafira, menjelaskan bahwa pembiayaan menjadi salah satu aspek penting dalam mempercepat pengembangan energi surya.

Menurutnya, peluang pendanaan hijau terus berkembang, termasuk melalui sumber pembiayaan internasional. Namun, ketersediaan dana harus diikuti kesiapan proyek yang memenuhi kriteria kelayakan investasi atau bankability.

Dalam pembiayaan proyek energi, investor dan lembaga keuangan perlu mempertimbangkan kepastian regulasi, potensi pendapatan, risiko pelaksanaan, serta kemampuan proyek memenuhi kewajiban pembiayaan.

Tiza menilai persepsi pasar juga berpengaruh terhadap keyakinan investor untuk masuk ke sektor energi surya Indonesia.

“Investor membutuhkan kepastian pasar, dan salah satu sumber kepastian itu adalah terlihatnya opsi proyek PLTS beragam serta antusiasme masyarakat yang mulai terlihat di berbagai media,” ujarnya.

Baca Juga:  Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, Tegaskan Aset Negara Harus Dikelola untuk Kepentingan Rakyat

Informasi mengenai pemanfaatan PLTS, penghematan biaya listrik, dan perkembangan proyek di berbagai daerah dinilai dapat membantu memperluas pemahaman publik terhadap peluang energi surya.

Meski demikian, kelayakan proyek tetap membutuhkan perhitungan teknis dan finansial yang terukur.

Dalam konteks pembangunan infrastruktur energi, kepastian regulasi dan pembiayaan menjadi penting karena proyek PLTS membutuhkan investasi awal untuk pengadaan peralatan, pekerjaan konstruksi, sistem kelistrikan, serta fasilitas pendukung.

Karena itu, percepatan pengembangan PLTS harus berjalan bersama pembentukan iklim investasi yang memberikan kepastian bagi pengembang maupun penyandang dana.

AESI Dorong Literasi Energi Surya hingga Daerah

AESI juga menempatkan media sebagai bagian penting dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap pengembangan energi surya.

Menurut Mada, pemberitaan mengenai PLTS perlu menghadirkan gambaran yang lebih luas daripada sekadar angka kapasitas dan target pembangunan.

Informasi mengenai keandalan pasokan listrik, peluang pekerjaan hijau, serta dampak ekonomi bagi masyarakat menjadi bagian penting yang perlu disampaikan.

Untuk memperkuat pemahaman tersebut, AESI menyelenggarakan media training secara hibrida dengan melibatkan jurnalis nasional dan daerah.

Kegiatan serupa juga diarahkan menjangkau sejumlah kota, antara lain Balikpapan, Bali, Medan, dan Surabaya.

Selain pelatihan, AESI membuka Journalist Writing Competition dengan total hadiah Rp17.750.000.

Kompetisi tersebut mengangkat tiga fokus liputan, yakni pelaksanaan teknis PLTS dan integrasi Battery Energy Storage System (BESS), kebijakan dan regulasi, serta pembiayaan dan kelayakan proyek.

Karya jurnalistik berupa artikel mendalam yang diterbitkan di media cetak maupun daring dapat dikirimkan pada 6 November hingga 6 Desember 2026 melalui comms@aesi.or.id dan energi.eits@gmail.com.

Dengan kapasitas terpasang yang masih jauh dari target 100 GWp, pengembangan energi surya nasional membutuhkan lebih dari sekadar penambahan proyek baru.

Kesiapan ekosistem industri, dukungan pembiayaan, kepastian regulasi, serta keterlibatan masyarakat akan menjadi faktor yang menentukan kemampuan Indonesia mempercepat pembangunan pembangkit energi terbarukan dalam skala besar.

News Feed