Studi Kelayakan Jalan Kini Lebih Komprehensif, Lingkungan dan Pengadaan Tanah Jadi Perhatian

Studi kelayakan proyek jalan kini tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai kajian teknis untuk menentukan apakah sebuah ruas jalan layak dibangun atau tidak. Dalam Pedoman Studi Kelayakan Proyek Jalan Nomor 02/P/BM/2026, ruang lingkup kajian diperluas dengan memasukkan aspek lingkungan, sosial, pengadaan tanah, ekonomi, finansial, risiko, hingga pemilihan alternatif trase.

Pembaruan ini menunjukkan bahwa perencanaan infrastruktur jalan semakin diarahkan pada pendekatan yang lebih komprehensif. Proyek jalan tidak cukup dinilai dari panjang ruas, biaya konstruksi, atau volume lalu lintas. Dampak terhadap masyarakat, kesesuaian tata ruang, risiko pembebasan lahan, potensi konflik sosial, dan keberlanjutan lingkungan juga harus masuk dalam penilaian.

Pendekatan ini penting karena proyek jalan memiliki dampak luas. Jalan baru dapat membuka konektivitas, mempercepat mobilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, proyek jalan juga dapat bersinggungan dengan kawasan hutan, permukiman, lahan pertanian, kawasan adat, utilitas, hingga ekosistem yang sensitif.

Karena itu, studi kelayakan menjadi instrumen awal untuk membaca manfaat dan risiko sebuah proyek secara lebih utuh sebelum masuk ke tahap desain teknis dan konstruksi.

Studi Kelayakan Tidak Hanya Soal Teknis

Dalam praktik lama, studi kelayakan kerap dipersepsikan sebagai proses untuk menghitung kebutuhan jalan, memproyeksikan lalu lintas, memperkirakan biaya, dan menilai kelayakan ekonomi. Semua aspek itu tetap penting, tetapi belum cukup untuk menjawab kompleksitas pembangunan infrastruktur saat ini.

Pedoman baru Bina Marga menempatkan studi kelayakan sebagai kajian yang menghubungkan berbagai aspek sejak awal. Mulai dari kebijakan perencanaan, alternatif koridor dan trase, teknis jalan dan jembatan, lingkungan sosial, pengadaan tanah, ekonomi, finansial, hingga risiko.

Artinya, proyek jalan harus dilihat sebagai bagian dari sistem wilayah. Jalan bukan hanya struktur fisik, melainkan infrastruktur yang memengaruhi tata ruang, pola pergerakan, kegiatan ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, studi kelayakan berfungsi sebagai penyaring awal agar proyek yang dipilih benar-benar memiliki manfaat, dapat dilaksanakan, serta mampu meminimalkan risiko pada tahap berikutnya.

Lingkungan dan Sosial Masuk Sejak Awal

Salah satu penekanan penting dalam pedoman ini adalah kajian lingkungan dan sosial. Dampak lingkungan dan sosial akibat pembangunan proyek perlu diidentifikasi dan dimitigasi sejak tahap studi kelayakan.

Kajian ini mencakup identifikasi kondisi awal atau rona awal lingkungan dan sosial di sekitar rencana proyek. Informasi tersebut digunakan untuk membaca potensi dampak sebelum pembangunan fisik dimulai.

Dalam perencanaan jalan, aspek lingkungan dan sosial dapat mencakup banyak hal. Misalnya, apakah trase melewati kawasan hutan, kawasan lindung, lahan pertanian, permukiman padat, kawasan adat, atau area yang memiliki nilai budaya tertentu.

Identifikasi sejak awal penting agar desain trase tidak menimbulkan masalah yang lebih besar. Jika suatu rencana jalan melewati kawasan sensitif, penyelenggara proyek perlu menyiapkan langkah mitigasi, perizinan, atau bahkan mempertimbangkan alternatif trase lain.

Mengantisipasi Dampak bagi Masyarakat

Dampak sosial dalam proyek jalan sering kali tidak kalah penting dibandingkan aspek teknis. Pembangunan jalan dapat memengaruhi akses warga, pola mata pencaharian, relasi sosial, serta kepemilikan lahan.

Pedoman baru menempatkan isu sosial sebagai bagian dari kajian yang harus diperhatikan. Dalam konteks ini, perencanaan tidak hanya bertanya apakah jalan bisa dibangun secara teknis, tetapi juga bagaimana pembangunan itu memengaruhi masyarakat yang berada di sekitar trase.

Potensi pemindahan warga, kebutuhan fasilitas tambahan, keterhubungan akses lokal, hingga perlindungan kelompok rentan perlu menjadi pertimbangan. Dalam dokumen pedoman, fasilitas yang responsif terhadap gender, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal juga menjadi bagian dari perhatian dalam perancangan fasilitas pendukung pengguna jalan.

Pendekatan seperti ini membuat proyek jalan lebih dekat dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Infrastruktur tidak hanya harus efisien, tetapi juga harus inklusif dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Pengadaan Tanah Jadi Risiko Besar

Pengadaan tanah menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus dalam studi kelayakan. Dalam banyak proyek jalan, pembebasan lahan kerap menjadi sumber risiko, baik dari sisi biaya, waktu, maupun potensi konflik.

Pedoman ini menempatkan pengadaan tanah sebagai komponen biaya investasi yang signifikan dengan tingkat risiko dan ketidakpastian yang tinggi. Karena itu, estimasi biaya pengadaan tanah harus dihitung secara akurat sejak tahap studi kelayakan.

Kajian pengadaan tanah tidak hanya mencakup kebutuhan luas ruang milik jalan atau RUMIJA. Proses ini juga perlu melihat klasifikasi lahan, bangunan, harga tanah, data pajak bumi dan bangunan, nilai jual objek pajak, serta potensi kebutuhan relokasi atau ganti kerugian.

Jika aspek ini tidak dihitung dengan cermat, proyek dapat menghadapi pembengkakan biaya dan keterlambatan pelaksanaan. Bahkan, proyek yang secara teknis layak dapat menjadi sulit dilaksanakan apabila risiko lahannya tidak terbaca sejak awal.

Integrasi dengan Dokumen Lingkungan dan DPPT

Pedoman Studi Kelayakan Proyek Jalan 2026 juga membuka ruang integrasi antara studi kelayakan, dokumen lingkungan, dan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah atau DPPT.

Integrasi ini terutama diperlukan pada proyek yang perlu segera diimplementasikan. Dengan penyusunan yang terkoordinasi, proses perencanaan dapat berjalan lebih efisien dan tidak saling menunggu terlalu lama.

Dalam proyek tertentu, terutama yang melewati kawasan hutan atau wilayah dengan kebutuhan izin khusus, integrasi ini menjadi semakin penting. Dokumen lingkungan, DPPT, serta izin seperti persetujuan penggunaan kawasan hutan atau bentuk kerja sama tertentu dapat memengaruhi jadwal dan kelayakan proyek.

Integrasi sejak awal juga membantu penyelenggara proyek memahami konsekuensi biaya dan waktu. Dengan demikian, risiko keterlambatan akibat perizinan atau pengadaan tanah dapat dikurangi.

Manfaat Ekonomi dan Sosial Harus Dibaca Bersama

Dalam studi kelayakan, manfaat proyek jalan tidak hanya dihitung dari penghematan biaya operasi kendaraan atau penghematan waktu perjalanan. Pedoman juga memberi ruang pada manfaat sosial dan dampak pembangunan wilayah.

Jalan dapat meningkatkan akses menuju layanan pendidikan, kesehatan, pasar, kawasan industri, pariwisata, dan pusat kegiatan ekonomi. Pada wilayah tertentu, pembangunan jalan juga dapat memperkuat konektivitas daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Namun, manfaat seperti ini tidak selalu mudah dinilai dalam satuan uang. Karena itu, pendekatan studi kelayakan perlu menggabungkan aspek ekonomi yang terukur dengan aspek non-ekonomi yang penting bagi masyarakat.

Di sinilah analisis multikriteria menjadi relevan. Proyek tidak hanya dinilai dari indikator ekonomi, tetapi juga dari aspek lain seperti aksesibilitas, keselamatan, dampak sosial, lingkungan, tata guna lahan, dan pemerataan pembangunan.

Risiko Harus Dihitung Lebih Awal

Salah satu pembaruan penting dalam pedoman ini adalah penguatan analisis risiko. Proyek jalan memiliki banyak ketidakpastian, mulai dari biaya konstruksi, kondisi geoteknik, pembebasan lahan, persetujuan lingkungan, perubahan desain, hingga prediksi lalu lintas yang tidak tercapai.

Jika risiko tersebut tidak dihitung sejak awal, proyek dapat menghadapi masalah besar pada tahap konstruksi dan operasi. Misalnya, kondisi tanah lunak yang baru diketahui belakangan dapat membuat biaya penanganan meningkat. Penolakan warga atau masalah pembebasan lahan dapat menunda pekerjaan. Prediksi lalu lintas yang terlalu optimistis dapat memengaruhi kelayakan ekonomi dan finansial.

Dengan analisis risiko, studi kelayakan tidak hanya menghasilkan jawaban layak atau tidak layak. Kajian juga harus menunjukkan tingkat ketidakpastian, matriks risiko, dan strategi mitigasi yang perlu disiapkan.

Pendekatan ini membuat pengambilan keputusan menjadi lebih hati-hati dan berbasis data.

Relevan dengan Konstruksi Berkelanjutan

Pembaruan pedoman studi kelayakan ini sejalan dengan arah konstruksi berkelanjutan. Dalam konsep sustainability, proyek infrastruktur harus memperhatikan keseimbangan antara manfaat sosial, dampak lingkungan, dan nilai ekonomi.

Pada proyek jalan, aspek people terlihat dari keselamatan, aksesibilitas, dampak terhadap masyarakat, dan layanan publik yang lebih baik. Aspek planet terlihat dari pengendalian dampak lingkungan, perlindungan kawasan sensitif, pengelolaan air, dan mitigasi kerusakan ekosistem. Sementara aspek profit terlihat dari efisiensi biaya, manfaat ekonomi, nilai jangka panjang, dan pengendalian risiko investasi.

Dengan memasukkan aspek lingkungan, sosial, pengadaan tanah, dan risiko ke dalam studi kelayakan, proses perencanaan jalan menjadi lebih dekat dengan prinsip triple bottom line.

Infrastruktur tidak cukup hanya dibangun cepat dan murah. Proyek juga harus aman, bermanfaat, ramah terhadap lingkungan, serta mampu memberi nilai jangka panjang bagi masyarakat.

Tantangan Pelaksanaan di Lapangan

Meski pedoman sudah lebih komprehensif, tantangan terbesar tetap berada pada pelaksanaannya. Studi kelayakan yang baik membutuhkan data yang akurat, koordinasi lintas instansi, tenaga ahli yang memadai, serta komitmen untuk tidak menjadikan kajian hanya sebagai formalitas.

Koordinasi antara perencana teknis, pemerintah daerah, instansi lingkungan, pertanahan, masyarakat terdampak, dan pemangku kepentingan lain menjadi kunci. Tanpa koordinasi, data yang digunakan dapat tidak lengkap dan risiko proyek tidak terbaca secara utuh.

Selain itu, hasil studi kelayakan harus benar-benar digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Jika rekomendasi kajian tidak dijalankan, maka risiko yang sudah teridentifikasi sejak awal tetap dapat muncul pada tahap konstruksi.

Perencanaan yang Lebih Bertanggung Jawab

Pedoman Studi Kelayakan Proyek Jalan Nomor 02/P/BM/2026 memberi pesan penting bagi sektor konstruksi. Perencanaan jalan harus bergerak dari pendekatan teknis semata menuju pendekatan yang lebih menyeluruh.

Jalan dan jembatan adalah infrastruktur publik yang memengaruhi banyak orang. Karena itu, kelayakannya harus dinilai dari berbagai sisi, mulai dari teknis, biaya, manfaat ekonomi, dampak sosial, lingkungan, pengadaan tanah, hingga risiko pelaksanaan.

Dengan studi kelayakan yang lebih komprehensif, proyek jalan diharapkan tidak hanya layak dibangun, tetapi juga layak secara sosial, layak secara lingkungan, dan layak untuk dipertahankan manfaatnya dalam jangka panjang.

Bagi industri konstruksi, arah ini menjadi pengingat bahwa kualitas proyek dimulai jauh sebelum alat berat masuk ke lapangan. Ia dimulai dari kualitas perencanaan, ketepatan data, dan keberanian untuk membaca risiko secara jujur sejak awal.#