Wamen PKP Tinjau Pengembangan Permukiman di NTB, Dorong Hunian Vertikal dan Penataan Pesisir

Rumah76 Views

konstruksinews.com –  Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 6–9 Juni 2025. Kunjungan ini mencakup peninjauan lapangan serta pertemuan dengan kepala daerah untuk membahas pengembangan permukiman berbasis kawasan di wilayah pesisir dan perkotaan.

Selama tiga hari, Fahri bertemu dengan Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot, dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Dalam setiap pertemuan, ia menekankan pentingnya pendekatan pembangunan yang dimulai dari pinggiran ke pusat, dengan prinsip integratif dan berkelanjutan.

Pada Jumat, 6 Juni, Fahri mengawali kunjungannya di Kabupaten Sumbawa Barat. Ia meninjau kawasan sekitar Bendungan Tiu Suntuk yang dinilai memiliki potensi strategis tak hanya sebagai sumber air, tetapi juga sebagai pengungkit ketahanan energi, pangan, dan pariwisata berbasis air.

Dalam kunjungan tersebut, pemerintah pusat juga menyatakan kesiapan menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk renovasi rumah tidak layak huni. Program ini menargetkan perbaikan hingga dua juta rumah setiap tahun, termasuk di kawasan pesisir dan perdesaan.

Keesokan harinya, Sabtu, 7 Juni, Fahri melanjutkan agenda ke Kabupaten Sumbawa dan bertemu dengan Bupati Syarafuddin Jarot. Di sana, ia mengumumkan rencana penataan ulang kawasan pesisir secara nasional mulai tahun 2026. Sebanyak 1.300 kawasan pesisir akan ditata setiap tahun dari total hampir 13.000 kawasan yang tersebar di seluruh Indonesia. Program ini telah masuk dalam prioritas nasional dan disebut mendapat dukungan langsung dari Presiden.

Agenda kunjungan ditutup pada Minggu, 8 Juni, dengan pertemuan bersama Gubernur NTB di Lombok. Sebelumnya, Fahri sempat meninjau kawasan rumah tidak layak huni di Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kota Mataram.

Pertemuan kali ini berfokus pada solusi kepadatan kawasan perkotaan melalui pengembangan hunian vertikal. Pemerintah mendorong pembangunan rumah susun dan apartemen melalui skema kolaboratif, di mana lahan disediakan oleh pemerintah, pembangunan oleh pengembang, dan pengelolaan dilakukan negara melalui pembiayaan berbasis syariah.

“Dengan memanfaatkan aset negara sebagai lahan, biaya pembangunan bisa ditekan sehingga hunian vertikal menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat urban,” ujar Fahri.

Ia menegaskan bahwa pembangunan kawasan permukiman tidak bisa lagi dilakukan secara sektoral. “Diperlukan pendekatan lintas sektor, terintegrasi, dan inovatif dalam skema pembiayaan agar mampu menjawab tantangan keterbatasan lahan dan ketimpangan pembangunan,” tutupnya.

Comment