KonstruksiNews.com – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan pentingnya percepatan program perumahan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR).
Presiden meminta agar kebijakan yang memberikan keringanan bagi masyarakat dapat segera diterapkan dan disosialisasikan secara luas ke daerah-daerah. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya sebesar 5 persen kini menjadi 0 persen, serta penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian rumah hingga Juni 2025.
“Presiden menegaskan agar kebijakan ini segera dijalankan dan diinformasikan dengan baik kepada masyarakat agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas,” ujar Maruarar.
Penyelesaian Wisma Atlet dan Kualitas Rumah Subsidi
Dalam kesempatan yang sama, Maruarar melaporkan progres penyelesaian Wisma Atlet di Pademangan, Jakarta. Ia menyebutkan bahwa tiga tower, yakni tower 8, 9, dan 10, telah selesai dibangun dan siap untuk diserahterimakan. Hunian ini nantinya akan diperuntukkan bagi masyarakat serta aparatur sipil negara (ASN), dengan distribusi yang akan dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Selain itu, pemerintah mencatat lebih dari 130 ribu unit rumah subsidi telah dibangun dan disalurkan hingga Maret 2025. Presiden menekankan bahwa kualitas bangunan harus tetap menjadi perhatian utama, mengingat rumah subsidi sering kali dikaitkan dengan standar yang lebih rendah.
“Rumah subsidi harus tetap memiliki kualitas yang baik. Tidak boleh ada pembangunan yang merugikan masyarakat,” tegas Presiden.
Program Perumahan bagi TNI-Polri dan Guru
Pembangunan rumah bagi anggota TNI-Polri juga menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah. Sebanyak 5.760 unit rumah telah dibangun untuk TNI Angkatan Darat di berbagai daerah, termasuk Brebes, Bogor, Bantul, Bekasi, dan Serang. Sementara itu, kerja sama dengan Polri mencakup pembangunan 14.389 unit rumah di Karawang.
Di sektor pendidikan, pemerintah akan menyerahkan 20 ribu unit rumah bagi para guru pada 25 Maret 2025. Distribusi hunian ini mencakup wilayah Bogor, Makassar, Aceh, Medan, Pontianak, Kupang, Bangkalan, dan Jayapura. Sebanyak 250 unit akan diserahkan secara simbolis dalam acara tersebut.
Pemanfaatan Aset Negara dan Pembentukan BP3
Presiden juga menginstruksikan pemanfaatan aset negara untuk mendukung pembangunan perumahan, termasuk lahan milik BUMN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, serta aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Langkah ini bertujuan untuk mempercepat ketersediaan lahan bagi pembangunan rumah rakyat.
Selain itu, pemerintah akan membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. BP3 bertugas memastikan skema hunian berimbang, di mana pengembang diwajibkan membangun rumah dengan proporsi tertentu: satu rumah mewah harus diimbangi dengan pembangunan dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana.
“Melalui kebijakan ini, keadilan sosial dalam sektor perumahan dapat benar-benar terwujud,” kata Maruarar.
Comment