Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Katalog Lokal sektor konstruksi. Kegiatan ini melibatkan pelaku pengadaan se-Kabupaten Solok Selatan dan bertujuan meningkatkan pemahaman serta kompetensi mereka dalam pengadaan berbasis teknologi.
Pjs Bupati Solok Selatan, Adib Alfikiri, menekankan pentingnya Bimtek ini mengingat pengadaan barang dan jasa pemerintah selalu berkembang. “Proses pengadaan tidak pernah stagnan. Regulasi terus berubah dengan cepat, sehingga pelaku pengadaan perlu terus memperbarui pemahaman mereka agar tetap sesuai aturan,” kata Adib dalam pembukaan di Aula Sarantau Sasurambi, Jumat (22/11). Ia juga mengapresiasi inisiatif ini, terutama karena sangat membantu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memahami perubahan yang ada.
Kepala BPBJ Setdakab, Muhammad Yudi, menyampaikan bahwa teknologi informasi, termasuk aplikasi e-katalog, terus mengalami peningkatan. Saat ini, aplikasi e-katalog telah memasuki versi 6 yang lebih canggih. Ia menekankan bahwa Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi landasan penting bagi setiap instansi untuk memanfaatkan teknologi secara optimal.
Menurut Yudi, pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog lokal bidang konstruksi sebenarnya bukanlah hal baru. Namun, belum semua daerah, termasuk Solok Selatan, memanfaatkan metode ini secara maksimal. Di berbagai kabupaten/kota, hampir seluruh pengadaan barang konstruksi telah menggunakan e-katalog, meskipun layanan seperti konsultan masih memerlukan metode pengadaan tradisional.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempersiapkan pelaku pengadaan di Solok Selatan agar lebih adaptif terhadap teknologi dan regulasi terbaru. Dengan demikian, pengadaan di daerah ini bisa lebih transparan, efisien, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
Comment