Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui BP2P Maluku melaksanakan penandatanganan kontrak pembangunan Rumah Susun (Rusun) Bakamla RI pada Senin, 18 November 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat BP2P Maluku, Ambon, dengan dihadiri sejumlah pihak penting. Beberapa di antaranya adalah Kepala BP2P Maluku, Pither Pakabu, ST. M.Si, Kepala Bidang Operasi Zona Bakamla Timur Kolonel Joko Susilo, perwakilan Kejaksaan Tinggi Maluku, serta Direktur Fa. Forum Swadharma dan PT. Predator Loo Hulondolo sebagai penyedia jasa.
Penandatanganan kontrak ini dilakukan oleh Satker Penyediaan Perumahan Maluku bersama dua penyedia jasa, yakni Fa. Forum Swadharma sebagai kontraktor dan PT. Predator Loo Hulondolo sebagai konsultan. Proses pembangunan direncanakan selesai dalam 210 hari kalender (7 bulan), dengan total anggaran Rp 12,7 miliar untuk konstruksi fisik dan Rp 704 juta untuk manajemen konstruksi. Kepala BP2P Maluku menegaskan bahwa proyek ini harus dijalankan sesuai prinsip “7 T”: Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan, dan Tanpa Pengaduan.
Kolonel Joko Susilo menyampaikan rasa terima kasih kepada BP2P Maluku atas upaya menyediakan hunian layak bagi personel Bakamla di Ambon. Ia berharap bangunan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku, melalui Kasi IV PPS, Ruslan Marasabessy, menjamin pengawasan proyek strategis ini akan berjalan ketat untuk memastikan proyek selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Dengan dukungan semua pihak, pembangunan ini diharapkan menjadi solusi penyediaan perumahan yang layak bagi pegawai Bakamla RI di Ambon, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi untuk mencapai hasil terbaik.
Comment