Menteri Agus Harimurti Yudhoyono, Deklarasikan 46 Kabupaten/Kota Lengkap di 23 Provinsi

Tata Ruang120 Views

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melangsungkan Deklarasi 46 Kabupaten/Kota Lengkap yang terdapat di 23 Provinsi serentak se-Indonesia di Gedung Negara Grahadi Jawa Timur, Kota Surabaya. Deklarasi ditandai dengan hand scanning oleh Menteri AHY didampingi dua Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, dan Pj. Gubernur Jawa Timur.

“Kalau sudah dikategorikan Lengkap artinya tidak boleh ada yang terlewat secara spasial, 46 kota/kabupaten ini dinyatakan telah terdata, telah teregistrasi, dan telah terpetakan, sehingga no gap no overlap tidak boleh ada gap, tidak boleh ada overlap,” kata Menteri AHY.

“Kalau seluruh wilayah tanah di Indonesia pada akhirnya dinyatakan no gap no overlap, insyaallah tata ruang wilayah nasional dan juga daerah benar-benar bisa dijadikan sebagai referensi bagi pemerintah pusat dan daerah di mana pun dalam menyusun rencana strategis untuk pengembangan dan pembangunan di wilayah masing-masing,” lanjutnya Menteri AHY.

Saat  awal menjabat Menteri AHY, Kabupaten/Kota  di Indonesia baru mencapai 13 kabupaten/kota. Kemudian pada 26 Maret 2024, Menteri AHY mendeklarasikan Cilegon sebagai Kota Lengkap, disusul Kota Administrasi Jakarta Selatan pada 02 April 2024, empat kabupaten di Provinsi Bali pada 21 Mei 2024, dan terakhir pada 30 Mei 2024 lalu Menteri AHY mendeklarasikan 14 Kota Lengkap secara serentak di tujuh provinsi.

“Target sampai dengan akhir tahun ini 104 kabupaten/kota. Oleh karena itu, tentu di hadapan para Kepala Kanwil BPN mari kita terus kejar target pencapaian sampai dengan akhir tahun ini. Mudah-mudahan tercapai 104 Kota/Kabupaten Lengkap bahkan bisa over prestasi,” tutur Menteri AHY.

Turut Hadir Adhy Karyono, Pj. Gubernur Jawa Timur, menyampaikan bahwa “Dengan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik kami yakin bahwa kepastian hukum akan kepemilikan tanah semakin kuat, masyarakat juga bisa menggunakan sertipikat itu untuk bisa berdaya bagaimana membuat permodalan untuk kemandirian dirinya juga bisa terlaksana,”

 

banner 336x280

Comment