KONSTRUKSINEWS.COM – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memaparkan arah kebijakan dan program prioritas tahun 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (11/9).
RDP ini menjadi forum strategis dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) di RAPBN 2026, termasuk usulan alokasi anggaran sebesar Rp118,5 triliun untuk Kementerian PU.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan pentingnya sinkronisasi program pembangunan dengan aspirasi rakyat. “Kami harap Kementerian PU menyusun program sesuai masukan Komisi V agar manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Wida Nurfaida, menjelaskan bahwa anggaran akan dialokasikan ke seluruh direktorat utama, termasuk Ditjen Bina Marga (Rp45,61 triliun), Ditjen Sumber Daya Air (Rp34,73 triliun), Ditjen Cipta Karya (Rp12,03 triliun), dan Ditjen Prasarana Strategis (Rp24,10 triliun).
Wida juga menyoroti agenda transformasi kelembagaan Kementerian PU, seperti integrasi sistem pelayanan publik melalui aplikasi Sahabat PU, digitalisasi keuangan, barcode aset, serta penyederhanaan tata naskah dinas.
“Semua diarahkan untuk menghadirkan layanan yang transparan, cepat, dan mudah diakses,” kata Wida.
Kementerian PU juga menyiapkan sinergi lintas kementerian dan daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk penguatan layanan publik berbasis digital dan OSS (Online Single Submission).
Komisi V DPR RI berharap program berbasis masyarakat bisa terus diperkuat karena berdampak pada perluasan lapangan kerja.
Comment