PT Brantas Abipraya (Persero) telah berhasil merampungkan pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) dengan mengadopsi konsep bangunan hijau dan menjadi simbol komitmen perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pasca gempa bumi dahsyat yang melanda wilayah tersebut pada Januari 2021 silam yang telah diresmikan pada 9 September 2024.
Gedung DPRD Sulbar yang baru ini didesain khusus untuk tahan gempa, mengingat wilayah Sulawesi Barat dikenal sebagai kawasan rawan gempa. Dengan luas bangunan mencapai 9.814,7 meter persegi, gedung ini didirikan setinggi tiga lantai. Lingkup pekerjaan Brantas Abipraya dalam proyek ini meliputi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, bangunan Gedung DPRD, dan Tempat Penampungan Sementara (TPS). Selain itu, infrastruktur, lanskap, bangunan GWT dan RWT serta Sewage Treatment Plant juga termasuk di dalam lingkup pekerjaan.
“Gedung ini dibangun dengan mengadopsi konsep bangunan hijau untuk memastikan keberlanjutan lingkungan. Konsep proyek ini mencakup penggunaan material ramah lingkungan, efisiensi energi, serta penghematan air,” ujar Purnomo, Direktur Operasi 1 Brantas Abipraya.
Ditambahkannya lagi, dengan demikian gedung DPRD Sulbar tidak hanya kokoh dan modern, tetapi juga ramah lingkungan. Pembangunan gedung DPRD Sulbar ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memulihkan infrastruktur di Sulawesi Barat pasca gempa. Selain gedung DPRD, Brantas Abipraya juga telah menyelesaikan pembangunan Kantor Gubernur Sulbar.
“Langkah ini adalah bukti komitmen Brantas Abipraya yang selalu hadir untuk negeri, dengan membangun kembali Sulbar untuk pulihkan infrastruktur pasca gempa. Menyelesaikan pembangunannya dengan zero accident, dengan selesainya pembangunan gedung DPRD Sulbar, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan perekonomian di Sulawesi Barat,” tegas Purnomo, Direktur Operasi 1 Brantas Abipraya.
Comment